"EBI" DALAM PUISI: PENTING ATAU TIDAK?
Empat tahun lalu, saya pernah menulis sebuah komentar untuk dikirimkan ke ajang "evaluasi" yang sedang digelar di sebuah grup penulisan puisi. Namun, karena satu dan lain hal, komentar yang kepanjangan ini urung saya sampaikan dan saya biarkan di status saja dengan privasi "Hanya saya". Ketika terbaca lagi di "Kenangan Hari Ini", saya tergerak untuk mengubah privasinya karena isinya mungkin berguna bagi rekan-rekan penulis. Berhubung kondisi yang melatari tulisan ini sudah tidak relevan, juga untuk memenuhi keinginan teman-teman yang ingin membagikan status tersebut, saya telah menyuntingnya sedemikian rupa, seperti dapat Anda baca di bawah ini. Silakan apabila hendak membagikan/menyebarkannya. Salam.
_______
Sejak awal berdirinya grup tersebut dan salah seorang admin mengundang saya bergabung sebagai anggota, saya berharap banyak dari grup itu. Terlalu banyak dan terlalu tinggi, barangkali. Karena, dalam perjalanannya sangat sering saya merasa kecewa dan geregetan, kenapa ''sekompi'' admin---yang kayaknya keren-keren dan punya jam terbang tinggi-tinggi; sebagiannya bahkan jauh lebih tinggi di atas saya---ternyata tak mampu menggawangi grup tersebut pada koridor yang seharusnya menjadi hak sekaligus kewajiban admin. (Waktu itu, adminnya memang banyak sekali, sampai mungkin lebih dari 15 orang.)
Ketika itu, saya bertanya-tanya, mengapa di grup yang---katanya---dibuat untuk belajar menulis dan mengapresiasi puisi, itu sangat sering anggota yang mengirimkan puisi dengan tata bahasa kacau-balau dibiarkan saja dan dianggap bagus-bagus saja? Apakah karena sekompi admin ini---maaf---sebetulnya tidak terlalu paham bagaimana EBI (Ejaan Bahasa Indonesia) yang baik dan benar dan bagaimana penulisan struktur frasa/kalimat/larik yang tak menyalahi aturan bahasa?
Atau, mungkin sebaliknya, para admin yang jumlahnya sekompi itu jangan-jangan masih tidak mampu meluruskan 'ke-sotoy-an' atau 'ke-ngeyel-an' si penulis yang dengan arogannya berkilah: ''Ini hak saya, kebebasan saya, suka-suka saya mau nulis kayak gimana, kek!''
Suatu kali, saya pernah mengeluarkan diri dari grup tersebut saking saya merasa teramat berduka atas dicederainya---dengan teramat semena-mena---BAHASA INDONESIA yang saya junjung tinggi dan seharusnya juga dijunjung, dijaga, dihormati, dibanggakan, serta disebarluaskan kearifan, keindahan, dan kehebatannya oleh kita semua, para pemuisi. Ini terjadi ketika di salah satu ajang apresiasi karya, saya mengkritik sederet kesalahan penulisan kata dan tanda baca---yang penulisnya ternyata salah satu admin senior! Para pengomentar, termasuk beberapa admin sendiri, malah menghujat saya dengan mengatakan sanggahan yang intinya: ''Bahasa Indonesia dalam puisi tidak penting-penting amat, kok!'' (Kecintaan pada grup tersebutlah yang membuat saya kembali lagi beberapa waktu kemudian, sampai sekarang.)
***
Pertanyaan saya: apakah pemuisi bebas berekspresi dengan menomorsekiankan EBI, karena pemuisi punya 'hak prerogatif' yang dikenal sebagai "Licentia Poetica" atau Lisensi Puitik (LP)? Olala! Basi! Kenyataannya, cuma pemuisi-pemuisi yang kemampuan bahasa Indonesia-nya di bawah rata-rata yang merasa sangat terlindungi oleh ''tameng'' LP ini. Sangat banggalah mereka dengan diksi "suka-suka" yang menyalahi kaidah penulisan kata baku dan struktur baku. Sangat banggalah mereka menjadi pemuisi yang bukannya menjunjung bahasa yang mereka pakai berpuisi, melainkan malah terang-terangan merusaknya dan menyebarkan kerusakan tersebut tanpa menyadari, tanpa merasa bersalah, dan menolak keras ketika ada yang mencoba menyadarkan/memberitahukan bagaimana bentuk penulisan yang benar!
Penulis puisi memang sah-sah saja melakukan pendobrakan dalam makna maupun kata (seperti puisi 'mbeling Sutardji). Namun, semua itu haruslah dengan alasan yang jelas dan dapat ia pertanggungjawabkan, bukan asal tulis karena sekadar suka atau iseng saja!
Kalau membedakan kapan ''di'' dan ''ke'' harus dipisah dan disambung saja tidak paham, kalau tak bisa membedakan kapan harus menulis ''masukan'' dan ''masukkan'' (membedakan akhiran -an dan -kan!), kalau masih menulis elipsis dengan hanya 2 titik (..) yang jelas-jelas tak ada maknanya, tak bisa membedakan kapan harus kasih tanda baca titik, koma, tanya, seru, kutip, dan masih nulis ''nafas'', ''hembus'', ''fikir'', ''hisap'', dsb (bukan karena punya alasan sendiri melainkan karena tidak paham kalau itu bukan kata baku!), lucu sekali jika kau berani-berani mengaku punya "LP" dan merasa berhak menggunakannya!
Tolooong, Sahabat-sahabatku.... Jangan sungkan belajar! Bukalah kamus, lihatlah kata yang Anda tulis itu baku atau tidak; kalau tidak, cari tahu: bakunya seperti apa. Tanyalah kepada yang lebih tahu! Kebebasan berekspresi bukanlah di tataran EBI dasar itu. LP bukan menjadikanmu sah menulis semaunya dengan EBI yang salah-salah! Hiks....
Intinya, saya berharap, siapa pun dan seberapa senior pun Anda, Anda tidak merasa sudah jadi penulis hebat sehingga menafikan saran/kritik dan merasa gengsi untuk belajar lebih banyak, termasuk dari yang lebih pemula. Dan, mohon dengan sangat, janganlah menomorduakan bahasa Indonesia dalam puisi. Apabila Anda masih menganggap sah-sah saja berpuisi dengan bahasa semaunya, tolong pastikan bahwa Anda tidak menuliskan puisi Anda dalam bahasa Indonesia!
Terima kasih apabila Anda semua masih sudi memberikan perhatian. Karena, kalau bukan kita, siapa lagi yang bertanggung jawab terhadap kelestarian dan keluhuran bahasa kita tercinta ini?!
Jakarta, 26 Desember 2018
(telah disunting seperlunya dari tulisan aslinya yang ditulis pada 26 Desember 2014)
Salam damai,
Veronica B. Vonny
Editor dan penulis
Komentar
Posting Komentar